Selasa, 11 Juni 2013

Makalah PKN Lengkap ( Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional)

Makalah PKN Lengkap ( Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional)

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang 
Hubungan internasional diidentifikasikan sebagai studi tentang interaksi antara beberapa faktor yang berpartisipasi dalam politik internasional, yang meliputi negara-negara, organisasi internasional, organisasi nonpemerintah, kesatuan substansional (kelompok-kelompok atau badan-badan dalam suatu negara), seperti birokrasi dan pemerintah domestik, serta individu-individu. Dalam hubunngan internasional terdapat berbagai pola hubungan antar bangsa seperti : pola penjajahan, pola hubungan ketergantungan, pola hubungan sama derajat antarbangsa. Memiliki arti penting serta sarana hubungan internasional. Oleh karena itu penulis akan menjelaskan poin-poin penting tersebut yang bersumber dari buku dan artikel artikel yang telah dibaca dan ditambah dengan referensi-referensi lainnya

B.    Rumusan Masalah
Untuk mengkaji makalah ini, penyusun merumuskan masalah sebagai berikut :
* Mendeskripsikan tentang hubungan internasional
* Dampak suatu negara yang mengucilkan diri dari bangsa
* Pentingnya Hubungan Internasional

C.    Tujuan Yang Dicapai
•    Menambah wawasan
•    Mengetahui arti dari Hubungan Internasional

D.    Metode Yang Dipergunakan
Untuk melengkapi data yang diperlukan dalam penyusunan makalah ini, digunakan metode: Metode keperpustakaan, yaitu pengambilan data melalui buku-buku, internet dan lain-lain dan Metode kuantitatif yaitu menarik kesimpulan dari informasi data yang kami peroleh. 

E.    Sistematika 

BAB I        : PENDAHULUAN 
Pada pendahuluan berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan yang akan dicapai., dan metode yang dipergunakan serta sistematika. 

BAB II       : ISI 
Dalam bab ini,membahas tentang bahan yang di angkat sebagai rujukan dalam pembuatan makalah ini.

BAB III     : PENUTUP 
Penutup berisi kesimpulan dan saran tentang masalah-masalah yang diuraikan dalam makalah ini



BAB II
ISI

Hubungan internasional atau hubungan antarbangsa merupakan interaksi manusia antarbangsa baik secara individu maupun kelompok, dilakukan baik secara langsung maupun secara tidak langsung dan dapat berupa persahabatan, persengketaan, permusuhan ataupun peperangan.

Beberapa pendapat mengenai pengertian Hubungan Internasional, diantaranya:

1. J.C. Johari
Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi yang berlansung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang prilakunya memiliki dampak terhadap tugas-tugas.Negara

2..Couloumbis.dan.Wolfe
Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social

3. Mochtar Mas’oed
Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.

4. Tulus Warsito
Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi dari politik luar negeri dari beberapa negara.
5. Drs.R.Soeprapto
Hubungan internasional adalah sebagai spesialisasi yang mengintegritaskan cabang-cabang pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasional kehidupan sosial umat manusia.

6. Anonymous
Hubungan internasional adalah studi hubungan tentang unit-unit sebagai bentuk inter-relasi bagian-bagian biasanya mengacu pada sistem intern negara-negara. Dalam hal ini diakui adanya adanya peranan-peranan aktor-aktor non states seperti PBB, MNC, kelompok teroris namun tidaklah sepenting state atau negara.

7. Para Tradisionalis
Hubungan internasional serupa dengan diplomasi dan strategi serta kerjasama dan konflik atau secara lebih sederhana hubungan internasional merupakan studi tentang perang dan damai.

8. Drs.R Soeprapto
Hubungan internasional studi yang orientasinya bersifat efektif (orientasi pasca perilaku ) yang sering mengkombinasikan unsur-unsur pendekatan ilmiah dengan tujuan yang jelasnilainya seperti mensubtitusikan perang dengan metode-metode perdamaian untuk menyelesaikan pertikaian, pengendalian penduduk, perlindungan terhadap lingkungan, pemberantasan penyakit, kemelaratan manusia.

9. Trygive Mathisen
Hubungan internasional merupakan semua aspek internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat mempengaruhi tingkah laku manusia di negara lain.

10. Kenneth W.Thompson
Hubungan internasional adalah studi tentang rivalitas amtar bangsa beserta kondisi-kondisi dan institusi-institusi yang memperbaiki atau memperburuk rivalitas tersebut.

*          Wujud dari Hubungan Internasional :
a.  Individual ( turis mahasiswa pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka ).

b.  Antar kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik atau permanen)
c.  Hubungan antar Negara ( negara yang satu dengan negara lainmengadakan kerjasama dalam bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ). 
*          Sifat Hubungan Internasional :
a. Persahabatan
b. Persengketaan
c. Permusuhan
d. Peperangan
2. Dampak suatu negara yang mengucilkan diri dari pergaulan antar bangsa

Suatu negara pada dasarnya sama dengan manusia yang tidak dapat hidup sendiri dan selalu memerlukan manusia lain. Suatu negara tidak mungkin memenuhi semua kebutuhan sendiri akan tetapi selalu memerlukan kerjasama dengan negara lain di dunia ini.

Sumber kekuatan yang dimiliki oleh suatu Negara akan berbeda-beda,ada yang kaya akan sumber daya alam, memiliki jumlah penduduk yang banyak,dan ada pula yang mengandalkan jumlah ilmuwan. Kelebihan semacam ini akan berpengaruh pada posisi suatu Negara dalam hubungan internasional.

Faktor yang menentukan dalam proses hubungan internasional baik Bilateral maupun Multilateral, antara lain adalah :
§  Kekuatan nasional
§  Jumlah penduduk
§  Sumber daya alam
§  Letak geografis

Jika suatu Negara memiliki ke empat factor ini maka Negara tersebut tidak akan banyak terpengaruh pada hubungan internasional, Akan tetapi jika keempat faktor ini lemah maka suatu Negara akan sangat membutuhkan hubungan internasional.

Beberapa dampak suatu Negara yang tidak mau bergaul dengan Negara lain :

§    Jauh dari pergaulan antarbangsa. 
§    Menghambat pencapaian tujuan nasionalnya. 
§    Tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi di berbagai bidang  kehidupan. 
§    Ketinggalan zaman atau sulit menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman yang sudah  memasuki era globalisasi. 
§    Masyarakatnya statis dan sulit berkembang. 
§    Timbulnya segala macam ancaman (tidak aman). 
§    Organisasi internasional tidak akan peduli terhadap masalah yang timbul dalam negara tersebut. 
§    Diberhentikannya bantuan dari negara-negara atau bangsa-bangsa terhadap negara tersebut.
§    Negara akan terkebelakang dari segi ilmu pengetahuan dan teknologi
§    Rakyatnya cendrung miskin
§    Tanpa investasi asing pertumbuhan ekonomi berjalan lambat
§    Bila menghadapi bencana besar, sulit mengatasi tanpa bantuan dan kerjasama dengan Negara lain.

Dengan demikian sangatlah rugi jika suatu negara tidak ikut bergabung dengan organisasi internasional. Jika negara itu masih kecil, kalau ikut menjalin HI, maka tidak menutup kemungkinan bagi negara itu untuk lebih berkembang dan maju. Begitu pula dengan masalah keamanan di negara tersebut dengan adanya HI maka setiap permasalahan yang dihadapi dapat diselesikan dengan bantuan dari negara-negara lain. Maka hubungan internasional itu sangat penting dan sangat diperlukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik oleh negara yang masih kecil maupun negara yang sudah berkembang dan maju.

3.      Penting hubungan internasional bagi suatu negara

Tidak satupun bangsa di dunia ini dapat membebaskan diri ketergantungan dengan bangsa dan negara lain. Menurut Mochtar Kusumaatmaja hubungan dan kerjasama antar bangsa itu timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia.

Arti penting hubungan internasional bagi suatu negara antara lain karena faktor-faktor sebagai berikut : 
·         Faktor internal :

Yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.

·         Faktor eksternal :

1.     Yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri, tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut, terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.

2.     Untuk membangun komunikasi lintas bangsa dan negara guna mewujudkan kerja sama yang produktif dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang menyangkut kepentingan nasional negara masing-masing.

3.     Mewujudkan tatanan dunia baru yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan perdamaian yang abadi bagi warga masyarakat dunia.

Hubungan kerjasama antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, di samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah barang tentu memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda.

Hal-hal inilah yang mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional.

Kerjasama antar bangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan. Kerjasama internasional antara lain bertujuan untuk :

*     Memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara.
*     Menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
*     Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
4. Sarana Hubungan Internasional
Suatu hubungan antarbangsa dan negara akan dapat berlangsung dengan baik apabila terdapat pedoman-pedoman yang menjadi landasan berpijak. Pedoman-pedoman internasional, harus dipatuhi pihak-pihak yang mengadakan hubungan baik tertulis maupun tidak tertulis. Beberapa sarana penting dalam membangun hubungan internasional adalah sebagai berikut :
1)       Asas-Asas dalam Hubungan Internasional

Menurut hugo de groot, bahwa dalam hubungan internasional asas persamaan derajat merupakan dasar yang menjadi kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara. Tujuannya adalah untuk kepentingan bersama dari mereka yang menyatukan diri di dalamnya. Dalam hubungan internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.
Ada 3 (tiga) asas dalam hubungan internasional yang antara satu dengan lainnyan saling mempengaruhi :

· Asas teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi, terhadap semua barang atau orang yang berada  di luar wilayah tersebut, berlaku hukum asing (internasional) sepenuhnya.

· Asas kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara untuk warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga negara di manapun ia berada, tetap menapat perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini mempunyai kekuatan exteritorial. Artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun berada di negara asing.

· Asas kepentingan umum
Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.
Apabila ketiga asas ini tidak diperhatikan, akan timbul kekacauan hukum dalam hubungan antar bangsa (internasional). Oleh sebab itu, antara satu negara dengan negara lain perlua ada hubungan yang teratur dan tertib dalam bentuk hukum internasional. Walaupun demikian, kerapkali masih terdapat masalah dan pertikaian-pertikaian yang perlu dipecahkan. Misalnya persoalan dwi-kewarganegaraan, batas-batas negara, wajib militer dan wajib pajak.
Disebut demikian karena dimiliki setiap negara dan terikat pada aturan dan prosedur yang baku, baik secara nasional, maupun internasional. Sarana hubungan internasional yang formal itu meliputi :

a.   Depatemen luar negeri
b.   Perwakilan diplomatik
c.   Perwakilan konsuler
      Sarana Informal
      2)   Faktor-Faktor Penentu dalam Hubungan Internasional
a.   Kekuatan nasional (national power)
b.   Jumlah penduduk
c.   Sumber daya
d.   Letak geografis
      Berdasarkan faktor-faktor tersebut, dapat dipahami bagaimana suatu negara mengadakan hubungan internasional.
      Pertama    :     Jika suatu negara telah memiliki 4 faktor kekuatan tersebut dengan baik, mereka relatif longgar untuk tidak mengadakan hubungan internasional.
      Kedua        :     Namun bila suatu negara yang memiliki 4 faktor kekutan tersebut lemah, mereka harus mengadakan hubungan internasional.      
      3)   Sarana Formal
      Disebut demikian karena dimiliki setiap negara dan terikat pada aturan dan prosedur yang baku, baik secara nasional, maupun internasional. Sarana hubungan internasional yang formal itu meliputi :
a.   Depatemen luar negeri
b.   Perwakilan diplomatik
c.   Perwakilan konsuler 
      4)   Sarana Informal
      Disebut demikian karena penggunaannya tidak dimonopoli negara, ruang geraknya bebas bagi semua pelaku, memiliki aturan dan prosedur yang sangat luwes, baik nasional maupun internasional. Sarana hubungan internasional yang informal itu meliputi :
      a.   Alat komunikasi canggih
      Bila memilki sarana, kita dapat melakukan hubungan internasional. Sarana yang harus kita miliki adalah alat komunikasi canggi, bisa berupa telepon kabel, ponsel, internet, dan sebagainya. Dengan sarana-sarana tersebut kita dapat berkomunikasi dengan orang tua, saudara, sahabat, kenalan dan lain-lainnya.
      b.   Pertandingan olahraga internasional
      Saat ini penyelenggaraan pertandingan olahraga internasional semakin sering. Penyebabnya adalah perkembangan olahraga itu sendiri. Hampir setiap cabang olahraga memiliki perserta dari berbagai negara di dunia. Berbagai bangsa bertemu dan terjadilah hubungan internasional melalui olahraga yang bersangkutan.
      c.   Sarana informal lainnya
      Setiap tahunnya banyak orang Indonesia pergi ke Mekkah di Arab Saudi untuk melakukan umrah maupun haji. Ketika orang Indonesia menunaikan ibadah umrah dan haji di Mekkah, mereka juga melakukan hubungan dengan orang-orang dari berbagai negara di dunia. Bisa disebut mereka melakukan hubungan internasional. Ada juga orang Indonesia yang pergi ke luar negeri untuk bekerja, menempuh pendidikan, dan berwisata. Dalam hal ini, pekerjaan, pendidikan, dan pariwisata menjadi sarana informal hubungan internasional.
Menurut J. Frankel (1980) :
ada berbagai sarana yang dapat dipergunakan oleh negara-negara dalam melakukan hubungan internasional, yaitu: diplomasi, ekonomi ,propaganda dan militer.

*     Diplomasi

Diplomasi merupakan seluruh kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan bangsa dan negara lain. Diplomasi dapat bersifat bilateral (melibatkan dua negara) atau multilateral (melibatkan lebih dari dua negara). Instrumen diplomasi ada dua yaitu deplu yang berkedudukan di ibukota negara, merupakan “otak”nya dan perwakilan diplomatik yang berkedudukan di ibukota negara penerima yang merupakan “panca indera dan penyambung lidahnya.”

Dalam mewakili negara dan bangsanya, seorang diplomat memiliki tiga fungsi dasar yaitu sebagai lambang, sebagai wakil yuridis yang sah sesuai hukum internasional dan sebagai perwakilan politik.
Sedangkan tugas seorang diplomat dapat dibagi menjadi empat fase pokok diplomasi, yaitu: perwakilan (representation), perundingan (negotiation), laporan (reporting) dan perlindungan kepentingan bangsa, negara, dan warga negaranya di luar negeri.

Diplomat mempunyai tiga fungsi dasar dalam mewakili Negara dan bangsa
1.    Sebagai lambing
2.    Sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional
3.    Sebagai perwakilan diplomatik

Tugas diplomat dibagi menjadi 4 fase, yaitu :
1.    Perwakilan (representation)
2.    Perundingan (negotiation)
3.    Laporan (reporting)
4.    Perlindungan kepentingan bangsa, Negara, dan warga negaranya di luar negeri


*     Ekonomi

Hubungan internasional melalui sarana ekonomi tidak mutlak dilakukan oleh pemerintah, swasta pun dapat berperanan besar, baik selama masa damai maupun dalam situasi perang. Semua negara terlibat dalam hubungan ekonomi untuk mendapatkan barang yang tidak dapat diproduksinya sendiri. Keuntungan lainnya dari perdagangan internasional adalah diperolehnya suatu barang melalui sistem produksi yang paling efisien dan murah.

*     Propaganda

    Propaganda adalah usaha sistematis untuk mempengaruhi pikiran, emosi dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum. Ada dua hal yang membedakan diplomasi dan propaganda:
1.    Propaganda ditujukan kepada rakyat negara tersebut, bukan pemerintahnya.
2.    Propaganda dilakukan hanya demi kepentingan negara pembuat propaganda.


*     Kekuatan Militer dan Perang

Berlawanan dengan ekonomi, bidang militer benar-benar dikuasai oleh pemerintah. Bidang militer sangat mempengaruhi diplomasi karena memiliki kekuatan militer yang tangguh akan menambah rasa percaya diri, sehingga bisa mengabaikan ancaman-ancaman dan tekanan lawan yang dapat mengganggu kepentingan nasionalnya. Kekuatan militer diperlihatkan dalam parade militer di hari-hari nasional untuk menggertak dan memperingatkan negara-negara lawan sehingga perang dapat dihindarkan. Perang adalah pilihan terakhir.

5.   Pola Hubungan Antarbangsa
Ada tiga macam pola hubungan antar bangsa, yaitu:
Penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain, ketergantungan suatu bangsa atas bangsa lain dan hubungan sama derajat.
*          Pola Penjajahan:
Penjajahan pada hakekatnya adalah penghisapan oleh suatu bangsa atas bangsa lain yang ditimbulkan oleh perkembangan paham kapitalis, di mana negara penjajah membutuhkan bahan mentah bagi industrinya dan juga pasar bagi hasil industrinya. Inti dari penjajahan ini adalah penguasaan wilayah bangsa lain.
*          Pola Ketergantungan:
Umumnya terjadi pada negara-negara berkembang yang karena kekurangan modal dan tekhnologi untuk membangun negaranya, terpaksa mengandalkan bantuan negara-negara maju yang akhirnya mengakibatkan ketergantungan pada negara-negara maju tersebut. Pola hubungan ini dikenal sebagai neo-kolonialisme (penjajahan dalam bentuk baru).
*          Pola Hubungan Sama Derajat:
Pola hubungan ini sangat sulit diwujudkan, namun merupakan pola hubungan yang paling ideal karena berusaha mewujudkan kesejahteraan bersama, sesuai dengan jiwa sila kedua Pancasila, yang menuntut  penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat tanpa memandang ideologi, bentuk negara ataupun sistem pemerintahannya. Politik luar negeri bebas aktif yang kita pilih menghindarkan bangsa kita jatuh ke paham kebangsaan yang sempit atau Chauvinisme yang mengagung-agungkan bangsa sendiri namun memandang rendah bangsa lain. Juga menghindarkan pahamKosmopolitisme yang memandang seluruh dunia sebagai negeri yang satu dan sama sehingga mengabaikan negeri sendiri.
Dalam menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif ini bangsa Indonesia menjalin pergaulan dan kerjasama antar bangsa, dipimpin oleh presiden sebagai kepala negara.Dalam melakukan kerjasama dan hubungan internasional ini presiden dibantu oleh departemen luar negeri yang dipimpin seorang menteri luar negeri, para duta dan konsul yang diangkat presiden untuk negara-negara lain serta duta-duta dan konsul-konsul negara lain yang diterima oleh presiden. Hak mengangkat duta dan konsul ini sesuai dengan Pasal 13 Undang-Undang Dasar 1945 dipegang oleh presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Dalam menerima duta dan konsul negara lain, presiden juga harus meminta persetujuan dari kepala negara asal duta dan konsul tersebut dalam bentuk Surat Kepercayaan (lettre de credance).
Oleh karena itu nasionalisme bangsa indonesia tidak jatuh kepaham Chauvinisme dan kosmopolitisme. Chauvinisme adalah paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dengan memandang renfah bangsa lain. Kosmopolitisme adalah pandangan yang melihat kosmos (seluruh Dunia ) sebagai polis (negeri sendiri ) sehingga cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan mengabaikan tugas terhadap bangsanya sendiri.
Itulah sebabnya bangsa indonesia memilih politik luar negeri Bebas Aktif. Bebas berarti :

1. Banga Indonesia bebas bergaul dengan bangsa manapun.
2. Dalam pergaulan itu bangsa indonesia tidak Intervensi atau tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3. Dalam pergaulan itu terjadi saling memberi dan menerima bantuan dan pertolongan yang tidak mengikat.
Landasan dan Pengertian Politik Luar Negeri Indonesia
a. Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan ideal Pancasila, landasan kostitusional/struktural UUD 1945, dan landasan operasional Tap MPR tentang GBHN, UU No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri , Keppres, Peraturan Menteri.
a.   Pengertian Politik Luar Negeri
Menurut Sumpena Prawirasaputra, politik luar negeri adalah sekumpulan kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungan-hubungan luar negerinya, yang merupakan bagian dari kebijakan nasional dan semata-mata untuk mengabdi kepada kepentingan nasional.
Menurut UU No. 37 Tahun 1999, politik luar negeri adalah kebijakan, sikap dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, serta subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.
Prinsip-prinsip politik luar negeri Bebas-Aktif :
Bebas, bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah internasionalnya. Aktif, aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia, ketertiban dunia, serta menciptakan keadilan sosial.
Perwakilan Negara di Luar Negeri :
A.   Perwakilan Diplomatik :
Adalah lembaga kenegaraan di luar negeri yang bertugas dalam membina hubungan politik dengan negara lain. Tugas ini dilakukan oleh perangkat diplomatik yang meliputi duta besar, duta, kuasa usaha dan atase-atase.
Dalam praktik internasional ada dua jenis perwakilan diplomatik :
1. Kedutaan Besar, yang ditugaskan tetap pada suatu negara tertentu untuk saling memberikan hubungan rutin antar negara tersebut.
2. Perutusan Tetap, yang ditempatkan pada suatu organisasi internasional (PBB)
B.Tingkatan dan Kepangkatan Perwakilan Diplomatik :
Tingkatan dan kepangkatan perwakilan diplomatik menurut menurut Kongres di Aachen tahun 1918 sbb :
1. Duta Besar ( Ambassador) adalah tingkatan tertinggi dalam perwakilan diplomatik. Duta Besar memiliki kekuasaan penuh dan luar biasa dan ditempatkan pada negara yang punya hubungan erat dan banyak hubungan timbal balik. Dalam beberapa hal seorang duta besar dapat memutuskan sesuatu yang menyangkut negaranya tanpa berkonsultasi dengan kepala negaranya terlebih dahulu.
2. Duta (Gerzant) adalah setingkat lebih rendah dari duta besar, biasanya ditempatkan pada negara yang tidak banyak hubungan timbal balik dan derajat kereratan hubungan lebih rendah dari pada negara yang mengirim duta besar. Segala persoalan. Segala persoalan yang menyangkut ke dua negara, seorang duta harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pemerintah negaranya.
3. Menteri Presiden (Minister President) adalah mereka yang tidak dianggab sebagai wakil kepala negara, tetapi hanya ditempatkan untuk mengurus urusan-urusan negaranya.
4. Kuasa Usaha (Charge D’affair), kuasa usaha tidak diperbantukan kepada kepala negara, tetapi kepada menteri luar negeri negara penerima. Berhubungan dengan kepala negara negara penerima melalui menteri luar negeri negara penerima.
5. Atase-atase, adalah tenaga ahli kedutaan, ada atase militer. atase perekonomian, atase pendidikan dan kebudayaan, dll.
   



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan : 
                Hubungan dan kerjasama antar bangsa muncul karena tidak meratanya pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri di seluruh dunia sehingga terjadi saling ketergantungan antara bangsa dan negara yang berbeda.Karena hubungan dan kerjasama ini terjadi terus menerus, sangatlah penting untuk memelihara dan mengaturnya sehingga bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa persahabatan dan saling pengertian antar bangsa di dunia.


----------Sekian----------

0 komentar:

Posting Komentar