Makalah
PKN Lengkap ( Hubungan Internasional dan Organisasi Internasional)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hubungan internasional
diidentifikasikan sebagai studi tentang interaksi antara beberapa faktor yang
berpartisipasi dalam politik internasional, yang meliputi negara-negara,
organisasi internasional, organisasi nonpemerintah, kesatuan substansional
(kelompok-kelompok atau badan-badan dalam suatu negara), seperti birokrasi dan
pemerintah domestik, serta individu-individu. Dalam hubunngan internasional
terdapat berbagai pola hubungan antar bangsa seperti : pola penjajahan, pola
hubungan ketergantungan, pola hubungan sama derajat antarbangsa. Memiliki arti
penting serta sarana hubungan internasional. Oleh karena itu penulis akan
menjelaskan poin-poin penting tersebut yang bersumber dari buku dan
artikel artikel yang telah dibaca dan ditambah dengan referensi-referensi
lainnya
B.
Rumusan Masalah
Untuk mengkaji
makalah ini, penyusun merumuskan masalah sebagai berikut :
* Mendeskripsikan tentang hubungan internasional
* Mendeskripsikan tentang hubungan internasional
*
Dampak suatu negara yang mengucilkan diri dari bangsa
*
Pentingnya Hubungan Internasional
C.
Tujuan Yang Dicapai
•
Menambah wawasan
•
Mengetahui arti dari Hubungan Internasional
D.
Metode Yang Dipergunakan
Untuk melengkapi data yang diperlukan dalam penyusunan
makalah ini, digunakan metode: Metode keperpustakaan, yaitu pengambilan data
melalui buku-buku, internet dan lain-lain dan Metode kuantitatif yaitu menarik
kesimpulan dari informasi data yang kami peroleh.
E.
Sistematika
BAB I : PENDAHULUAN
Pada pendahuluan
berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan yang akan dicapai., dan
metode yang dipergunakan serta sistematika.
BAB
II : ISI
Dalam bab
ini,membahas tentang bahan yang di angkat sebagai
rujukan dalam pembuatan makalah ini.
BAB III : PENUTUP
BAB III : PENUTUP
Penutup berisi
kesimpulan dan saran tentang masalah-masalah yang diuraikan dalam
makalah ini
BAB II
ISI
ISI
Hubungan internasional atau hubungan antarbangsa merupakan
interaksi manusia antarbangsa baik secara individu maupun kelompok, dilakukan
baik secara langsung maupun secara tidak langsung dan dapat berupa
persahabatan, persengketaan, permusuhan ataupun peperangan.
Beberapa pendapat mengenai pengertian Hubungan Internasional,
diantaranya:
1. J.C. Johari
Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang
interaksi yang berlansung diantara negara-negara berdaulat disamping itu juga
studi tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang prilakunya
memiliki dampak terhadap tugas-tugas.Negara
2..Couloumbis.dan.Wolfe
Hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang bisa diamati dan mencoba menemukan variabel-variabel dasar untuk menjelaskan prilaku serta mengungkapkan karakteristik-Karakteristik atau tipe-tipe hubungan antar unit-unit social
3. Mochtar Mas’oed
Hubungan internasional merupakan hubungan yang sangat kompleksitas karena didalamnya terdapat atau terlibat bangsa-bangsa yang masing-masing berdaulat sehingga memerlukan mekanisme yang lebih rumit dari pada hubungan antar kelompok.
4. Tulus Warsito
Hubungan internasional adalah studi tentang interaksi dari politik luar negeri dari beberapa negara.
5. Drs.R.Soeprapto
Hubungan internasional adalah sebagai spesialisasi yang mengintegritaskan cabang-cabang pengetahuan lain yang mempelajari segi-segi internasional kehidupan sosial umat manusia.
6. Anonymous
Hubungan internasional adalah studi hubungan tentang unit-unit sebagai bentuk inter-relasi bagian-bagian biasanya mengacu pada sistem intern negara-negara. Dalam hal ini diakui adanya adanya peranan-peranan aktor-aktor non states seperti PBB, MNC, kelompok teroris namun tidaklah sepenting state atau negara.
7. Para Tradisionalis
Hubungan internasional serupa dengan diplomasi dan strategi serta kerjasama dan konflik atau secara lebih sederhana hubungan internasional merupakan studi tentang perang dan damai.
8. Drs.R Soeprapto
Hubungan internasional studi yang orientasinya bersifat efektif (orientasi pasca perilaku ) yang sering mengkombinasikan unsur-unsur pendekatan ilmiah dengan tujuan yang jelasnilainya seperti mensubtitusikan perang dengan metode-metode perdamaian untuk menyelesaikan pertikaian, pengendalian penduduk, perlindungan terhadap lingkungan, pemberantasan penyakit, kemelaratan manusia.
9. Trygive Mathisen
Hubungan internasional merupakan semua aspek internasional dari kehidupan sosial umat manusia, dalam arti semua tingkah laku manusia yang terjadi atau berasal dari suatu negara dapat mempengaruhi tingkah laku manusia di negara lain.
10. Kenneth W.Thompson
Hubungan internasional adalah studi tentang rivalitas amtar bangsa beserta kondisi-kondisi dan institusi-institusi yang memperbaiki atau memperburuk rivalitas tersebut.
Wujud dari Hubungan Internasional :
a.
Individual ( turis mahasiswa pedagang yang mengadakan kontak-kontak pribadi
sehingga timbul kepentingan timbal balik di antara mereka ).
b. Antar kelompok (Lembaga social dan keagamaan dan perdagangan yang melakukan kontak secara insidental, periodik atau permanen)
c.
Hubungan antar Negara ( negara yang satu dengan negara lainmengadakan kerjasama
dalam bidang ekonomi, kebudayaan, tekhnologi, dll ).
Sifat Hubungan Internasional :
a.
Persahabatan
b. Persengketaan
c. Permusuhan
d. Peperangan
b. Persengketaan
c. Permusuhan
d. Peperangan
2. Dampak suatu negara yang mengucilkan diri dari pergaulan
antar bangsa
Suatu negara pada
dasarnya sama dengan manusia yang tidak dapat hidup sendiri dan selalu
memerlukan manusia lain. Suatu negara tidak mungkin memenuhi semua kebutuhan
sendiri akan tetapi selalu memerlukan kerjasama dengan negara lain di dunia
ini.
Sumber kekuatan yang
dimiliki oleh suatu Negara akan berbeda-beda,ada yang kaya akan sumber daya
alam, memiliki jumlah penduduk yang banyak,dan ada pula yang mengandalkan jumlah
ilmuwan. Kelebihan semacam ini akan berpengaruh pada posisi suatu Negara dalam
hubungan internasional.
Faktor yang menentukan dalam proses hubungan internasional
baik Bilateral maupun Multilateral, antara lain adalah :
§ Kekuatan
nasional
§ Jumlah penduduk
§ Sumber daya
alam
§ Letak
geografis
Jika suatu Negara
memiliki ke empat factor ini maka Negara tersebut tidak akan banyak terpengaruh
pada hubungan internasional, Akan tetapi jika keempat faktor ini lemah maka
suatu Negara akan sangat membutuhkan hubungan internasional.
Beberapa dampak suatu Negara
yang tidak mau bergaul dengan Negara lain :
§
Jauh dari pergaulan antarbangsa.
§
Menghambat pencapaian tujuan nasionalnya.
§
Tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi di berbagai
bidang kehidupan.
§
Ketinggalan zaman atau sulit menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman yang
sudah memasuki era globalisasi.
§
Masyarakatnya statis dan sulit berkembang.
§
Timbulnya segala macam ancaman (tidak aman).
§
Organisasi internasional tidak akan peduli terhadap masalah yang timbul dalam
negara tersebut.
§
Diberhentikannya bantuan dari negara-negara atau bangsa-bangsa terhadap negara
tersebut.
§
Negara akan terkebelakang dari segi ilmu pengetahuan dan teknologi
§
Rakyatnya cendrung miskin
§
Tanpa investasi asing pertumbuhan ekonomi berjalan lambat
§
Bila menghadapi bencana besar, sulit mengatasi tanpa bantuan dan kerjasama
dengan Negara lain.
Dengan demikian
sangatlah rugi jika suatu negara tidak ikut bergabung dengan organisasi
internasional. Jika negara itu masih kecil, kalau ikut menjalin HI, maka tidak
menutup kemungkinan bagi negara itu untuk lebih berkembang dan maju. Begitu
pula dengan masalah keamanan di negara tersebut dengan adanya HI maka setiap
permasalahan yang dihadapi dapat diselesikan dengan bantuan dari negara-negara
lain. Maka hubungan internasional itu sangat penting dan sangat diperlukan
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik oleh negara yang masih kecil
maupun negara yang sudah berkembang dan maju.
3. Penting
hubungan internasional bagi suatu negara
Tidak satupun bangsa
di dunia ini dapat membebaskan diri ketergantungan dengan bangsa dan negara
lain. Menurut Mochtar Kusumaatmaja hubungan dan kerjasama antar bangsa itu
timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan oleh pembagian kekayaan alam dan
perkembangan industri yang tidak merata di dunia.
Arti penting hubungan
internasional bagi suatu negara antara lain karena faktor-faktor sebagai
berikut :
·
Faktor internal :
Yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik
melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
· Faktor
eksternal :
1.
Yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak
dapat berdiri sendiri, tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.
Ketergantungan tersebut, terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah
ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan dan keamanan.
2.
Untuk membangun komunikasi lintas bangsa dan negara guna mewujudkan kerja sama
yang produktif dalam memenuhi berbagai kebutuhan yang menyangkut kepentingan
nasional negara masing-masing.
3.
Mewujudkan tatanan dunia baru yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan
dan perdamaian yang abadi bagi warga masyarakat dunia.
Hubungan kerjasama
antar negara (internasional) di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup
dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, di
samping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan
dambaan setiap manusia dan negara di dunia. Setiap negara sudah barang tentu
memiliki kelebihan, kekurangan dan kepentingan yang berbeda.
Hal-hal inilah yang
mendorong dilakukannya hubungan dan kerjasama internasional.
Kerjasama antar bangsa
di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan.
Kerjasama internasional antara lain bertujuan untuk :
Memacu
pertumbuhan ekonomi setiap negara.
Menciptakan
saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
Menciptakan
keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
4. Sarana Hubungan
Internasional
Suatu
hubungan antarbangsa dan negara akan dapat berlangsung dengan baik apabila
terdapat pedoman-pedoman yang menjadi landasan berpijak. Pedoman-pedoman
internasional, harus dipatuhi pihak-pihak yang mengadakan hubungan baik
tertulis maupun tidak tertulis. Beberapa sarana penting dalam membangun
hubungan internasional adalah sebagai berikut :
1) Asas-Asas dalam
Hubungan Internasional
Menurut hugo
de groot, bahwa dalam hubungan internasional asas persamaan derajat
merupakan dasar yang menjadi kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau
semua negara. Tujuannya adalah untuk kepentingan bersama dari mereka yang
menyatukan diri di dalamnya. Dalam hubungan internasional, dikenal beberapa
asas yang didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum
bagi daerah dan warga negara masing-masing.
Ada 3 (tiga) asas dalam hubungan internasional yang antara
satu dengan lainnyan saling mempengaruhi :
· Asas teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya.
Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang
yang ada di wilayahnya. Jadi, terhadap semua barang atau orang yang
berada di luar wilayah tersebut, berlaku hukum asing (internasional)
sepenuhnya.
· Asas kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara untuk warga
negaranya. Menurut asas ini, setiap warga negara di manapun ia berada, tetap
menapat perlakuan hukum dari negaranya. Asas ini mempunyai kekuatan exteritorial.
Artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya,
walaupun berada di negara asing.
· Asas kepentingan umum
Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan
mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini, negara dapat
menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut
dengan kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah
suatu negara.
Apabila ketiga asas
ini tidak diperhatikan, akan timbul kekacauan hukum dalam hubungan antar bangsa
(internasional). Oleh sebab itu, antara satu negara dengan negara lain perlua
ada hubungan yang teratur dan tertib dalam bentuk hukum internasional. Walaupun
demikian, kerapkali masih terdapat masalah dan pertikaian-pertikaian yang perlu
dipecahkan. Misalnya persoalan dwi-kewarganegaraan, batas-batas negara, wajib
militer dan wajib pajak.
Disebut demikian
karena dimiliki setiap negara dan terikat pada aturan dan prosedur yang baku,
baik secara nasional, maupun internasional. Sarana hubungan internasional yang
formal itu meliputi :
a. Depatemen luar negeri
b. Perwakilan diplomatik
c. Perwakilan konsuler
Sarana Informal
b. Perwakilan diplomatik
c. Perwakilan konsuler
Sarana Informal
2)
Faktor-Faktor Penentu dalam Hubungan Internasional
a. Kekuatan nasional (national power)
b. Jumlah penduduk
c. Sumber daya
d. Letak geografis
Berdasarkan faktor-faktor
tersebut, dapat dipahami bagaimana suatu negara mengadakan hubungan
internasional.
Pertama :
Jika suatu negara telah memiliki 4 faktor kekuatan tersebut dengan baik, mereka
relatif longgar untuk tidak mengadakan hubungan internasional.
Kedua : Namun bila suatu negara yang
memiliki 4 faktor kekutan tersebut lemah, mereka harus mengadakan hubungan
internasional.
3) Sarana
Formal
Disebut demikian karena
dimiliki setiap negara dan terikat pada aturan dan prosedur yang baku, baik
secara nasional, maupun internasional. Sarana hubungan internasional yang
formal itu meliputi :
a. Depatemen luar negeri
b. Perwakilan diplomatik
c. Perwakilan konsuler
4) Sarana
Informal
Disebut demikian karena
penggunaannya tidak dimonopoli negara, ruang geraknya bebas bagi semua pelaku,
memiliki aturan dan prosedur yang sangat luwes, baik nasional maupun
internasional. Sarana hubungan internasional yang informal itu meliputi :
a. Alat
komunikasi canggih
Bila memilki sarana, kita
dapat melakukan hubungan internasional. Sarana yang harus kita miliki adalah
alat komunikasi canggi, bisa berupa telepon kabel, ponsel, internet, dan
sebagainya. Dengan sarana-sarana tersebut kita dapat berkomunikasi dengan orang
tua, saudara, sahabat, kenalan dan lain-lainnya.
b.
Pertandingan olahraga internasional
Saat ini penyelenggaraan
pertandingan olahraga internasional semakin sering. Penyebabnya adalah
perkembangan olahraga itu sendiri. Hampir setiap cabang olahraga memiliki
perserta dari berbagai negara di dunia. Berbagai bangsa bertemu dan terjadilah
hubungan internasional melalui olahraga yang bersangkutan.
c. Sarana
informal lainnya
Setiap tahunnya banyak
orang Indonesia pergi ke Mekkah di Arab Saudi untuk melakukan umrah maupun
haji. Ketika orang Indonesia menunaikan ibadah umrah dan haji di Mekkah, mereka
juga melakukan hubungan dengan orang-orang dari berbagai negara di dunia. Bisa
disebut mereka melakukan hubungan internasional. Ada juga orang Indonesia yang
pergi ke luar negeri untuk bekerja, menempuh pendidikan, dan berwisata. Dalam
hal ini, pekerjaan, pendidikan, dan pariwisata menjadi sarana informal hubungan
internasional.
Menurut J. Frankel (1980) :
ada berbagai sarana yang dapat dipergunakan oleh negara-negara
dalam melakukan hubungan internasional, yaitu: diplomasi, ekonomi ,propaganda
dan militer.
Diplomasi
Diplomasi merupakan seluruh kegiatan untuk melaksanakan
politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan bangsa dan negara
lain. Diplomasi dapat bersifat bilateral (melibatkan dua negara) atau
multilateral (melibatkan lebih dari dua negara). Instrumen diplomasi ada dua
yaitu deplu yang berkedudukan di ibukota negara, merupakan “otak”nya dan
perwakilan diplomatik yang berkedudukan di ibukota negara penerima yang
merupakan “panca indera dan penyambung lidahnya.”
Dalam mewakili negara dan bangsanya, seorang diplomat
memiliki tiga fungsi dasar yaitu sebagai lambang, sebagai wakil yuridis yang
sah sesuai hukum internasional dan sebagai perwakilan politik.
Sedangkan tugas seorang diplomat dapat dibagi menjadi empat
fase pokok diplomasi, yaitu: perwakilan (representation), perundingan
(negotiation), laporan (reporting) dan perlindungan kepentingan bangsa, negara,
dan warga negaranya di luar negeri.
Diplomat mempunyai
tiga fungsi dasar dalam mewakili Negara dan bangsa
1. Sebagai lambing
2. Sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional
3. Sebagai perwakilan diplomatik
1. Sebagai lambing
2. Sebagai wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional
3. Sebagai perwakilan diplomatik
Tugas diplomat dibagi menjadi 4 fase, yaitu :
1. Perwakilan (representation)
2. Perundingan (negotiation)
3. Laporan (reporting)
4. Perlindungan kepentingan bangsa, Negara, dan warga negaranya di luar negeri
Ekonomi
Hubungan internasional
melalui sarana ekonomi tidak mutlak dilakukan oleh pemerintah, swasta pun dapat
berperanan besar, baik selama masa damai maupun dalam situasi perang. Semua
negara terlibat dalam hubungan ekonomi untuk mendapatkan barang yang tidak
dapat diproduksinya sendiri. Keuntungan lainnya dari perdagangan internasional
adalah diperolehnya suatu barang melalui sistem produksi yang paling efisien
dan murah.
Propaganda
Propaganda adalah usaha sistematis untuk mempengaruhi pikiran, emosi dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum. Ada dua hal yang membedakan diplomasi dan propaganda:
1. Propaganda ditujukan kepada rakyat negara tersebut, bukan pemerintahnya.
2. Propaganda dilakukan hanya demi kepentingan negara pembuat propaganda.
Kekuatan Militer dan Perang
Berlawanan dengan
ekonomi, bidang militer benar-benar dikuasai oleh pemerintah. Bidang militer
sangat mempengaruhi diplomasi karena memiliki kekuatan militer yang tangguh
akan menambah rasa percaya diri, sehingga bisa mengabaikan ancaman-ancaman dan
tekanan lawan yang dapat mengganggu kepentingan nasionalnya. Kekuatan militer
diperlihatkan dalam parade militer di hari-hari nasional untuk menggertak dan
memperingatkan negara-negara lawan sehingga perang dapat dihindarkan. Perang
adalah pilihan terakhir.
5.
Pola Hubungan Antarbangsa
Ada
tiga macam pola hubungan antar bangsa, yaitu:
Penjajahan
suatu bangsa atas bangsa lain, ketergantungan suatu bangsa atas bangsa lain dan
hubungan sama derajat.
Pola Penjajahan:
Penjajahan pada hakekatnya adalah penghisapan oleh suatu
bangsa atas bangsa lain yang ditimbulkan oleh perkembangan paham kapitalis, di
mana negara penjajah membutuhkan bahan mentah bagi industrinya dan juga pasar
bagi hasil industrinya. Inti dari penjajahan ini adalah penguasaan wilayah
bangsa lain.
Pola Ketergantungan:
Umumnya terjadi pada negara-negara berkembang yang karena
kekurangan modal dan tekhnologi untuk membangun negaranya, terpaksa
mengandalkan bantuan negara-negara maju yang akhirnya mengakibatkan
ketergantungan pada negara-negara maju tersebut. Pola hubungan ini dikenal
sebagai neo-kolonialisme (penjajahan dalam bentuk baru).
Pola Hubungan Sama Derajat:
Pola hubungan ini sangat sulit diwujudkan, namun merupakan
pola hubungan yang paling ideal karena berusaha mewujudkan kesejahteraan
bersama, sesuai dengan jiwa sila kedua Pancasila, yang menuntut
penghormatan atas kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat tanpa memandang
ideologi, bentuk negara ataupun sistem pemerintahannya. Politik luar negeri
bebas aktif yang kita pilih menghindarkan bangsa kita jatuh ke paham kebangsaan
yang sempit atau Chauvinisme yang mengagung-agungkan bangsa
sendiri namun memandang rendah bangsa lain. Juga menghindarkan pahamKosmopolitisme yang
memandang seluruh dunia sebagai negeri yang satu dan sama sehingga mengabaikan
negeri sendiri.
Dalam menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif ini
bangsa Indonesia menjalin pergaulan dan kerjasama antar bangsa, dipimpin oleh
presiden sebagai kepala negara.Dalam melakukan kerjasama dan hubungan
internasional ini presiden dibantu oleh departemen luar negeri yang dipimpin
seorang menteri luar negeri, para duta dan konsul yang diangkat presiden untuk
negara-negara lain serta duta-duta dan konsul-konsul negara lain yang diterima
oleh presiden. Hak mengangkat duta dan konsul ini sesuai dengan Pasal 13
Undang-Undang Dasar 1945 dipegang oleh presiden dengan memperhatikan
pertimbangan DPR. Dalam menerima duta dan konsul negara lain, presiden juga
harus meminta persetujuan dari kepala negara asal duta dan konsul tersebut
dalam bentuk Surat Kepercayaan (lettre de credance).
Oleh karena itu
nasionalisme bangsa indonesia tidak jatuh kepaham Chauvinisme dan
kosmopolitisme. Chauvinisme adalah paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri
dengan memandang renfah bangsa lain. Kosmopolitisme adalah pandangan yang
melihat kosmos (seluruh Dunia ) sebagai polis (negeri sendiri ) sehingga
cenderung melupakan nasionalisme yang sehat dan mengabaikan tugas terhadap
bangsanya sendiri.
Itulah sebabnya bangsa indonesia memilih politik luar negeri Bebas Aktif. Bebas berarti :
Itulah sebabnya bangsa indonesia memilih politik luar negeri Bebas Aktif. Bebas berarti :
1. Banga Indonesia bebas bergaul dengan bangsa manapun.
2. Dalam pergaulan itu bangsa indonesia tidak Intervensi atau tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3. Dalam pergaulan itu terjadi saling memberi dan menerima bantuan dan pertolongan yang tidak mengikat.
Landasan
dan Pengertian Politik Luar Negeri Indonesia
a.
Landasan Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan ideal Pancasila, landasan kostitusional/struktural
UUD 1945, dan landasan operasional Tap MPR tentang GBHN, UU No. 37 Tahun 1999
tentang Hubungan Luar Negeri , Keppres, Peraturan Menteri.
a. Pengertian Politik Luar Negeri
Menurut Sumpena Prawirasaputra, politik luar negeri adalah
sekumpulan kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungan-hubungan luar
negerinya, yang merupakan bagian dari kebijakan nasional dan semata-mata untuk
mengabdi kepada kepentingan nasional.
Menurut UU No. 37 Tahun 1999, politik luar negeri adalah
kebijakan, sikap dan langkah pemerintah RI yang diambil dalam melakukan
hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, serta subyek hukum
internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna
mencapai tujuan nasional.
Prinsip-prinsip politik luar negeri Bebas-Aktif :
Prinsip-prinsip politik luar negeri Bebas-Aktif :
Bebas, bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap
masalah-masalah internasionalnya. Aktif, aktif memperjuangkan terbinanya
perdamaian dunia, ketertiban dunia, serta menciptakan keadilan sosial.
Perwakilan Negara di
Luar Negeri :
A.
Perwakilan Diplomatik :
Adalah
lembaga kenegaraan di luar negeri yang bertugas dalam membina hubungan politik
dengan negara lain. Tugas ini dilakukan oleh perangkat diplomatik yang meliputi
duta besar, duta, kuasa usaha dan atase-atase.
Dalam praktik internasional ada dua jenis perwakilan diplomatik :
Dalam praktik internasional ada dua jenis perwakilan diplomatik :
1. Kedutaan Besar,
yang ditugaskan tetap pada suatu negara tertentu untuk saling memberikan
hubungan rutin antar negara tersebut.
2. Perutusan Tetap, yang ditempatkan pada suatu organisasi internasional (PBB)
2. Perutusan Tetap, yang ditempatkan pada suatu organisasi internasional (PBB)
B.Tingkatan dan
Kepangkatan Perwakilan Diplomatik :
Tingkatan dan
kepangkatan perwakilan diplomatik menurut menurut Kongres di Aachen tahun 1918
sbb :
1. Duta Besar (
Ambassador) adalah tingkatan tertinggi dalam perwakilan diplomatik. Duta Besar
memiliki kekuasaan penuh dan luar biasa dan ditempatkan pada negara yang punya
hubungan erat dan banyak hubungan timbal balik. Dalam beberapa hal seorang duta
besar dapat memutuskan sesuatu yang menyangkut negaranya tanpa berkonsultasi
dengan kepala negaranya terlebih dahulu.
2. Duta (Gerzant)
adalah setingkat lebih rendah dari duta besar, biasanya ditempatkan pada negara
yang tidak banyak hubungan timbal balik dan derajat kereratan hubungan lebih
rendah dari pada negara yang mengirim duta besar. Segala persoalan. Segala
persoalan yang menyangkut ke dua negara, seorang duta harus dikonsultasikan
terlebih dahulu dengan pemerintah negaranya.
3. Menteri Presiden
(Minister President) adalah mereka yang tidak dianggab sebagai wakil kepala
negara, tetapi hanya ditempatkan untuk mengurus urusan-urusan negaranya.
4. Kuasa Usaha (Charge
D’affair), kuasa usaha tidak diperbantukan kepada kepala negara, tetapi kepada
menteri luar negeri negara penerima. Berhubungan dengan kepala negara negara
penerima melalui menteri luar negeri negara penerima.
5. Atase-atase, adalah
tenaga ahli kedutaan, ada atase militer. atase perekonomian, atase pendidikan
dan kebudayaan, dll.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Kesimpulan :
Hubungan dan kerjasama antar bangsa muncul karena tidak meratanya pembagian
kekayaan alam dan perkembangan industri di seluruh dunia sehingga terjadi
saling ketergantungan antara bangsa dan negara yang berbeda.Karena hubungan dan
kerjasama ini terjadi terus menerus, sangatlah penting untuk memelihara dan
mengaturnya sehingga bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa
persahabatan dan saling pengertian antar bangsa di dunia.
----------Sekian----------
0 komentar:
Posting Komentar